Regulasi Mobil Listrik Keluar Awal 2018
Sabtu, 02 Desember 2017 – 07:38 WIB
Alat transportasi tersebut akan masuk program pemerintah untuk mendorong produksi kendaraan beremisi karbon rendah atau LCEV.
”Pengembangan teknologi hybrid pada kendaraan diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM),” beber Airlangga.
Menurut dia, diversifikasi BBM ke arah bahan bakar gas, bahan bakar nabati, atau tenaga listrik merupakan jawaban atas kebutuhan energi alternatif saat ini.
Airlangga menambahkan, pemerintah menargetkan, pada 2025 sebanyak 400 ribu kendaraan LCEV sudah masuk pasar Indonesia.
Sejumlah produsen telah menyiapkan produk masing-masing untuk dipasarkan. (agf/c11/fal)
Kementerian Perindustrian akan menguji coba dua model mobil listrik milik Mitsubishi akhir Desember nanti.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Menghambat Pertumbuhan Mobil Listrik
- Punya Desain Trendi, Mobil Listrik Terbaru Neta Dijual dengan Harga Terjangkau
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Neta V-II Siap Didistribusikan Pada Juni 2024
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen