Regulasi Pemutakhiran Data Wilayah Administrasi Masuk Tahap Persiapan
Jumat, 12 Agustus 2022 – 15:48 WIB
Selain itu, lanjutnya, ditetapkannya Undang-Undang daerah otonom baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah untuk disesuaikan kode serta data wilayahnya menjadi salah satu penyebab revisi Kepmendagri.
"Ada tiga daerah otonom baru makanya perlu ada revisi Kepmendagri yang ada," pungkasnya. (esy/jpnn)
Persiapan penyusunan regulasi berupa Kepmendagri pemutakhiran data wilayah administrasi mulai berjalan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024