Regulasi Tak Bersahabat, Investasi Ketenagalistrikan Lesu

Regulasi Tak Bersahabat, Investasi Ketenagalistrikan Lesu
Instalasi listrik. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target investasi sektor energi dan minerba pada tahun 2018, dari sebelumnya USD 50,12 miliar dikoreksi menjadi hanya USD 37,2 miliar.

Yang mengejutkan, penurunan target terbesar justru datang dari investasi ketenagalistrikan yang sebelumnya USD 24,88 miliar menjadi USD 12,2 miliar dan energi baru terbarukan (EBT) sebesar USD 2 miliar.

Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menilai, KESDM mulai realistis melihat investasi di ketenagalistrikan saat ini tak lagi kondusif.

"Kami melihat ESDM realistis dengan regulasi-regulasi yang ada saat ini sangat susah untuk menarik minat investasi pihak swasta. Regulasi makin tidak menarik bagi investor,” ujar Juru Bicara APLSI Rizal Calvary di Jakarta, Senin (23/4).

Dikatakan Rizal, jebloknya iklim investasi ketenagalistrikan disebabkan banyaknya regulasi baru yang tidak bersahabat dibuat pada 2017. Bahkan, hampir setiap bulan muncul peraturan menteri (Permen).

Walaupun KESDM tahun ini akhirnya memangkas banyak regulasi atas perintah Presiden Joko Widodo, tapi tak ada yang substansial.

“Regulasi yang dipangkas hanya yang sekunder, tidak ada kaitannya secara langsung dengan investasi. Bahkan ada Permen yang sudah kadaluarsa juga ikut dipangkas,” ungkap dia.

Semestinya regulasi yang dipangkas atau diperbaharui adalah Permen No.10 Tahun 2017 tentang pokok-pokok dalam perjanjian jual-beli tenaga listrik (PJBL) yang kemudian diubah dengan Permen Np.49 Tahun 2017.

Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menilai, KESDM mulai realistis melihat investasi di ketenagalistrikan saat ini tak lagi kondusif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News