Rehab Sekolah Terganjal Kemenkeu
Rabu, 21 Desember 2011 – 18:26 WIB
Suyanto menilai, rekomendasi BPKP tersebut jika dijalankan akan menimbulkan persoalan lain. Pasalnya, Kemdikbud belum menerima data verifikasi berapa jumlah dana yang sudah dikeluarkan oleh sekolah. “Kita tidak tahu berapa yang sudah dibelanjakan tapi belum digunakan untuk pembangunan. Karena awalnya, dana ini sifatnya dana hibah dan bukan dana dengan sistem kontrak,” tegas Suyanto.
Mantan Rektor UNY ini mengungkapkan, pihak Kemdikbud tidak menolak rekomendasi BPKP tersebut. Kemdikbud akan tetap berusaha menyurati Kemenkeu untuk bisa memberikan kelonggaran agar sekolah tidak perlu mengembalikan sisa dana rehabilitasi sekolah.
“Karena kami juga tidak ingin memberatkan sekolah dan menghambat proses rehabilitasi ruang kelas di sekolah-sekolah tersebut. Proses pembangunan harus tetap berjalan. Dalam hal ini, harus pakai logika. Tidak mungkin selesai membangun hanya dalam waktu dua bulan. Jadi yang masuk akal itu ialah dengan memperpanjang,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus tetap menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) untuk permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas