REI Berharap Pengembangan Kawasan Perumahan Tak Dibatasi

REI Berharap Pengembangan Kawasan Perumahan Tak Dibatasi
REI Berharap Pengembangan Kawasan Perumahan Tak Dibatasi

Sedangkan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin berpendapat, RUU Pertanahan itu mubazir.

Menurutnya, RUU tersebut tidak memiliki komitmen terhadap reformasi agraria, yang bakal berdampak pada ketimpangan konflik tanah di negeri ini.

"RUU ini mubazir! Yang sudah diatur tapi diatur lagi. Soal pertimbangan, kelembagaan, atau lintas sektoral, belum terjawab," ujar Iwan ditemui di sela-sela seminar. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Eddy Hussy menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang kini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News