REI Lakukan Kajian Konsep Hunian Berimbang

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pengaturan harga rumah subsidi. Dijelaskan, menteri perumahan rakyat yang lama pernah menyerahkan harga pada pengembang. Sebab harga tersebut mencakup mekanisme pasar seperti harga tanah dan bahan bangunan yang terus naik.
"Jadi pemerintah hanya mengutak-atik dari sisi subsidi, dan itu memang ranah mereka. Selain itu perbankan juga menerapkan verifikasi yang ketat," tuturnya.
Sementara kalau dikalkulasikan, keuntungan pengembang juga tidak sepenuhnya naik dengan adanya kebijakan pembebasan PPN. Sebab dengan perhitungan harga rumah sebesar Rp 105 juta, pengembang harus menanggung PPh sebesar 5 persen dan biaya jaringan listrik sekitar Rp 2 juta per unit yang total sekitar Rp 7,5 juta. Bahkan, bukan tidak mungkin beban tersebut dialihkan pada calon pembeli. (res)
SURABAYA - Persoalan penerapan hunian berimbang yang membelit sejumlah pengembang perumahan di tanah air ditindaklanjuti oleh REI (Real Estate Indonesia).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Mantapkan Langkah Menuju IACS, BKI Gelar Sidang Komite Teknik Bersama Stakeholders