REI Lakukan Kajian Konsep Hunian Berimbang
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pengaturan harga rumah subsidi. Dijelaskan, menteri perumahan rakyat yang lama pernah menyerahkan harga pada pengembang. Sebab harga tersebut mencakup mekanisme pasar seperti harga tanah dan bahan bangunan yang terus naik.
"Jadi pemerintah hanya mengutak-atik dari sisi subsidi, dan itu memang ranah mereka. Selain itu perbankan juga menerapkan verifikasi yang ketat," tuturnya.
Sementara kalau dikalkulasikan, keuntungan pengembang juga tidak sepenuhnya naik dengan adanya kebijakan pembebasan PPN. Sebab dengan perhitungan harga rumah sebesar Rp 105 juta, pengembang harus menanggung PPh sebesar 5 persen dan biaya jaringan listrik sekitar Rp 2 juta per unit yang total sekitar Rp 7,5 juta. Bahkan, bukan tidak mungkin beban tersebut dialihkan pada calon pembeli. (res)
SURABAYA - Persoalan penerapan hunian berimbang yang membelit sejumlah pengembang perumahan di tanah air ditindaklanjuti oleh REI (Real Estate Indonesia).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Harga Emas Antam Sabtu (27/4) Naik Rp 7 Ribu Per Gram
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini