REI Ngaku Sulit Terapkan Konsep LHB
Jumat, 04 Maret 2011 – 15:27 WIB
Sementara itu pengamat perumahan dari Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LP P3I) Zulfi Syarif Koto mengatakan kebijakan LHB tidak bisa dilaksanakan di seluruh daerah. Perlu ada pembagian wilayah perkotaan maupun perdesaan, sehingga luas lahan menjadi prioritas utama.
Baca Juga:
Untuk diketahui Kemenpera saat ini sedang menyiapkan peraturan terkait kebijakan LHB dalam program pembangunan perumahan di Indonesia. Peraturan terkait LHB ini diharapkandapat selesai pada Maret ini. Menurut Menpera Suharso Monoarfa, konsep hunian berimbang sudah diatur dalam UU Nomor Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dia berharap peraturan ini dapat dipatuhi para pengembang perumahan maupun pemerintah daerah. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Setyo Maharso mengaku sulit menerapkan kebijakan Lingkungan Hunian Berimbang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergensi di Milad Ke-14
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!