Reka Ulang Penusukan Syekh Ali Jaber, Begini Info Terkini dari Kombes Zahwani

Reka Ulang Penusukan Syekh Ali Jaber, Begini Info Terkini dari Kombes Zahwani
Rekonstruksi penikaman Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Jl Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung oleh tersangka Alpin Andrian (24), Kamis (17/9/2020). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polisi memastikan masih terus mendalami pengakuan AA, pelaku penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber di Bandarlampung, Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan bahwa tersangka AA dapat menjawab semua pertanyaan penyidik saat pemeriksaan.

“Kami juga bisa lihat sendiri pada rekonstruksi bahwa tersangka dapat memperagakan 17 adegan yang telah sesuai dengan berita acara pemeriksaan," kata Pandra, di Bandarlampung, Kamis.

Kemudian, terkait dengan ada atau tidaknya tersangka ditunggangi kelompok-kelompok tertentu, ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap rekonstruksi.

Sedangkan dalam hal berita acara pemeriksaan adalah kewenangan penyidikan sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Jadi nanti ada informasi yang sesuai dengan penyidikan," kata dia pula.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sesuai dengan fakta hukum yang terjadi di lapangan menyelesaikan tahap rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tersangka AA tersebut.

Sedangkan, untuk motif dari tersangka, Kabid Humas Polda Lampung tersebut mengatakan, masih tetap berkomitmen bahwa tersangka melakukan tindakannya berdasarkan niatan dari hatinya sendiri.

Polisi memastikan masih terus mendalami pengakuan AA, pelaku penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber di Bandarlampung, Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News