Rekam Kasus Dito Mahendra, Pernah Todongkan Pistol kepada Sekuriti di Kemang
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra tengah menjalani proses hukum terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Mantan kekasih Nindy Ayunda ini menjadi “pesakitan” di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menelisik beberapa tahun lalu, dia sudah dua kali bermasalah dengan senjata api.
Pada Mei 2022, Dito dilaporkan oleh seorang sekuriti kos-kosan elit ke Polsek Kemang dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengancaman dengan senjata api.
Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budi Laksono mengatakan peristiwanya terjadi sekitar Januari hingga Februari 2022.
“Kejadiannya di kos-kosan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar bulan Januari sampai Februari,” kata AKP Budi.
Pada akhirnya kasus tersebut berakhir dengan perdamaian. Pihak sekuriti dan Dito Mahendra sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dito Mahendra saat ini menjalani persidangan kasus kepemilikan senjata ilegal di PN Jaksel. Dia didakwa atas kepemilikan 9 senpi ilegal.
Rekam jejak kasus Dito Mahendra, pernah dilaporkan ke polisi karena menodongkan pistol kepada sekuriti di Kemang.
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi
- Bawa Senjata Api, Warga PNG Ditangkap di Pasar Central Jayapura
- Penodong Senjata Api di Mampang Prapatan Ditangkap, Polisi Buru Penjual Airsoft Gun