Rekaman CCTV Itu Akhirnya Diputar, Pengakuan Saksi Terbantahkan!

Dari sambungan telepon tersebut, dia mendengar bahwa teman di satu komunitas supercar itu mengalami kecelakaan. Dia pun memilih putar balik untuk melihat kondisi Wiyang.
Keterangan Bambang terbantahkan oleh rekaman CCTV yang diputar jaksa Ferry E. Rachman. Rekaman dari kamera yang terpasang di depan Hotel Everbright tersebut diputar dengan disaksikan hakim, jaksa, Wiyang, dan tim pengacaranya.
Dalam rekaman itu, mobil Ferrari dan Lamborghini ternyata berjalan berurutan dan terlihat sekelebatan. Keduanya berjalan di lajur paling kiri. Kecepatannya jauh lebih tinggi ketimbang kendaraan yang melaju di lajur tengah.
Dari rekaman tersebut, laju Ferrari dan Lamborghini tidak jauh berbeda. Dalam file video itu, Ferrari melaju lebih dahulu. Selang 1,6 detik kemudian, mobil Lamborghini menyusul di belakang dengan kecepatan sama di lajur yang sama pula.
Jaksa Ferry meragukan keterangan saksi tersebut. Menurut dia, kecepatan mobil bukan 40 kilometer per jam, tapi 95 kilometer per jam. "Kami punya buktinya. Saksi ahli juga mengatakan begitu. Tapi, itu hak saksi untuk memberikan keterangan," ungkapnya.
Ditanya tentang balapan, Ferry menolak menyimpulkan. Dia hanya memberikan penjelasan dengan menunjukkan rekaman video Ferrari dan Lamborghini yang melaju kencang secara berurutan.
Hakim juga melontarkan keraguan atas keterangan saksi Bambang. (eko/c7/fat)
SURABAYA - Sidang kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi Lamborghini Wiyang Lautner memasuki babak penting. Jaksa membuka rekaman closed
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran