Rekanan Paspor Diadukan ke KPK

Rekanan Paspor Diadukan ke KPK
Rekanan Paspor Diadukan ke KPK

JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu, tapi juga LSM Masyarakat Peduli Hukum dan HAM (MPH HAM). LSM ini mendatangi KPK karena menduga telah terjadi penyimpangan keuangan negara sampai Rp 30 miliar yang dilakukan oknum Direktorat Imigrasi.

Menurut ketua MPH HAM Puguh Wirawan, penyimpangan yang jelas terlihat dalam proyek bernilai Rp 108 miliar ini adalah penggunaan monitor dan printer komputer. Spesifikasi tender yang mengharuskan lebar monitor 17 inci, di lapangan hanya 15 inci. Selain itu, sebanyak 128 unit paspor printer yang seharusnya berisi 4 buah tinta printer (cartridge) malah hanya 2 cartridge. Spesifikasi dalam tender untuk server jaringan pun ikut dimainkan. Server HP superdome digantikan blade server.

Alhasil, waktu pembuatan paspor menjadi lebih lama. Korbanya sudah terlihat

dimana sekitar 8.000 pemohon paspor yang sebagian besar TKI terlantar sampai gagal kontrak karena urung berangkat. "Ini terjadi di 64 dari 65 kantor imigrasi di seluruh Indonesia," jelas  Puguh. untuk itu, Puguh meminta KPK melaukukan penyelidikan termasuk pemenang tender PT Berca Hardaya Perkasa milik seorang anggota DPR RI dari Komisi III.

Dugaan korupsi sebelumnya sempat ditemukan pula oleh anggota DPR RI yang sempat melakukan inspeksi mendadak ke kantor imigrasi Jakarta. (pra)

JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News