Rekanan Paspor Diadukan ke KPK
Kamis, 14 Agustus 2008 – 19:56 WIB
JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu, tapi juga LSM Masyarakat Peduli Hukum dan HAM (MPH HAM). LSM ini mendatangi KPK karena menduga telah terjadi penyimpangan keuangan negara sampai Rp 30 miliar yang dilakukan oknum Direktorat Imigrasi.
Alhasil, waktu pembuatan paspor menjadi lebih lama. Korbanya sudah terlihat
Baca Juga:
Dugaan korupsi sebelumnya sempat ditemukan pula oleh anggota DPR RI yang sempat melakukan inspeksi mendadak ke kantor imigrasi Jakarta. (pra)
JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan