Rekapitulasi Suara Pemilu di Papua Barat Dikawal Ratusan Polisi
Hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.
Saat ini, kata dia, KPU provinsi sudah menerima dokumen rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 dari KPU enam kabupaten, yaitu KPU Manokwari, KPU Manokwari Selatan, KPU Pegunungan Arfak, KPU Kaimana, KPU Teluk Wondama, dan KPU Fakfak.
Menurut dia, hanya empat jenis pemilihan yang dipaparkan dalam rapat pleno tingkat provinsi, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, dan Pemilu Anggota DPRD Provinsi Papua Barat.
"KPU Kabupaten Teluk Bintuni sudah menyelesaikan pleno, dan kami masih menunggu sampai besok untuk diplenokan pada tingkat provinsi," ujar Paskalis. (antara/jpnn)
Ratusan personel kepolisian dari Polda Papua Barat mengawal proses rekapitulasi suara pemilu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis