Rekayasa Kasus Narkoba Terekam CCTV

Rekayasa Kasus Narkoba Terekam CCTV
Rekayasa Kasus Narkoba Terekam CCTV

jpnn.com - MEDAN - Kasus rekayasa kepemilikan narkoba milik Jeri Ordona Ginting (38), warga Jalan Abdullah Lubis Medan, yang dilakukan oleh personel Ditres Narkoba Podasu, akhirnya terkuak.

Menurut keterangan Supri, Manajer Hotel Robinson, penangkapan Jeri terjadi sebulan yang lalu. Dia mengatakan, ada transaksi jual beli sabu-sabu dan tiba-tiba ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Dia (Jeri) tidak pengawas di sini. Sudah berhenti kerja sejak 2008 yang lalu. Setelah itu tidak ada lagi muncul dan terakhir ditangkap oleh polisi saat melakukan transaksi. Selain itu ada juga senjata api miliknya diamankan," ujarnya, saat ditemui POSMETRO MEDAN (JPNN Grup).

Menurut Supri, Jeri memang sempat bekerja di hotel tersebut sebagai pengawas lantaran diminta oleh pihak hotel. Alasannya, Jeri pemuda setempat sehingga bisa mengatasi keonaran di tempat tersebut.

"Sebelum dia jadi pengawas di sini, banyak anak muda buat onar ataupun minum-minum tuak. Oleh karena itu pihak hotel meminta supaya Jeri dijadikan sebagai pengawas. Dan selanjutnya tidak ada lagi keributan di hotel," tambahnya lagi.

Sementara saat ditanya mengapa Jeri tidak bekerja lagi ditempat tersebut, pria paruh baya itu mengatakan lantaran ada masalah.

"Kalau tidak salah dia menampar cewek. Karena dianggap pihak hotel menggangu kenyamanan pengunjung jadi diberhentikan," tambahnya lagi.

Lalu ketika disinggung soal rekaman CCTV pasca penangkapan Jeri, pihak hotel mengatakan tidak tahu dan tidak ada memberikan rekaman CCTV terhadap siapapun.

MEDAN - Kasus rekayasa kepemilikan narkoba milik Jeri Ordona Ginting (38), warga Jalan Abdullah Lubis Medan, yang dilakukan oleh personel Ditres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News