Rekening Doni Salmanan Dibekukan, Bareskrim Dalami Dugaan Aliran Dana ke Artis
Nantinya, dalam proses penelusuran dana, pihaknya akan mendalami beberapa hal.
Salah satunya apakah penerima tahu bahwa dana itu merupakan hasil tindak pidana.
"Kami lihat dulu apakah yang menerima itu tahu atau tidak," kata jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmana sebagai tersangka. Dia pun langsung ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis.
Adapun pasal yang disematkan ke Doni, yakni Pasal 45 Ayat 1 Juncto 28 Ayat 1 UU ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, hingga mutasi rekening. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK untuk membekukan rekening Doni Salmanan. Selain itu, Bareskrim Polri akan melacak ke mana saja aliran dana Doni yang t
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget