Rekening Gendut Jaksa Dibuktikan Lewat Pembuktian Terbalik
Jumat, 09 Maret 2012 – 23:22 WIB
JAKARTA - Kejaksaan mengklaim rekening gendut 9 jaksa yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilainya kecil. Kisarannya, puluhan juta sampai miliaran rupiah. Hanya disebutkan, beberapa diantaranya sempat menduduki posisi penting di daerah yakni sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sampai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Untuk membuktikan apakah uang diperoleh lewat cara legal atau ilegal, kejaksaan akan meminta para pemilik rekening menjelaskannya sendiri atau menggunakan metode pembuktian terbalik.
"Saya sudah mintakan pembuktian terbalik," Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat (9/3). Siapa saja pemilik rekening tersebut? Marwan menolak menyebutkannya dengan alasan identitasnya masih ditelusuri.
Baca Juga:
Diakui Marwan, sesuai aturan yang baru, bagian pengawasan dimungkinkan untuk menyidik langsung hasil temuan PPATK ini. Tapi penyidikan baru bisa dijalankan jika ada indikasi kuat diperoleh lewat pidana seperti pemerasan.
JAKARTA - Kejaksaan mengklaim rekening gendut 9 jaksa yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilainya kecil. Kisarannya,
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran