Reklamasi Bikin Merah Rapor Pemerintahan Jokowi-JK
“Bunyinya, “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dan pasal lainnya dalam UUD 45 yang mengatur tentang HAM," lanjut dia.
Tidak hanya soal reklamasi, persoalan lain yang sangat fatal adalah di bidang hukum.
Dia mengatakan, sistem hukum harus diperbaiki di tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK.
“Sebab negara Indonesia adalah negara hukum," lanjutnya.
Dia menambahkan banyak kasus hukum yang belum terselesaikan ditambah dengan kebijakan atau regulasi hukum yang dinilai menuai permasalahan berkepanjangan.
Kasus hukum juga banyak belum tuntas. Di antaranya, dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Seharusnya pemerintahan Jokowi mampu menuntaskan kasus e-KTP. Sebab e-KTP dinilai menyangkut dengan identitas warga negara, dan kasus tersebut berdampak kepada masyarakat," katanya lagi.
Menurut dia, saat ini banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP dengan alasan blanko sudah habis.
Kasus megakorupsi e-KTP juga termasuk yang menoreh noda di pemerintahan Jokowi dan JK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024