Reklamasi Bikin Merah Rapor Pemerintahan Jokowi-JK

Reklamasi Bikin Merah Rapor Pemerintahan Jokowi-JK
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Dok.JPNN.com

“Bunyinya, “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dan pasal lainnya dalam UUD 45 yang mengatur tentang HAM," lanjut dia.

Tidak hanya soal reklamasi, persoalan lain yang sangat fatal adalah di bidang hukum.

Dia mengatakan, sistem hukum harus diperbaiki di tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK.

“Sebab negara Indonesia adalah negara hukum," lanjutnya.

Dia menambahkan banyak kasus hukum yang belum terselesaikan ditambah dengan kebijakan atau regulasi hukum yang dinilai menuai permasalahan berkepanjangan.

Kasus hukum juga banyak belum tuntas. Di antaranya, dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Seharusnya pemerintahan Jokowi mampu menuntaskan kasus e-KTP. Sebab e-KTP dinilai menyangkut dengan identitas warga negara, dan kasus tersebut berdampak kepada masyarakat," katanya lagi.

Menurut dia, saat ini banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP dengan alasan blanko sudah habis.

Kasus megakorupsi e-KTP juga termasuk yang menoreh noda di pemerintahan Jokowi dan JK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News