Rekomendasi IDAI terhadap Pembukaan Sekolah: Jangan Nekat!

Rekomendasi IDAI terhadap Pembukaan Sekolah: Jangan Nekat!
IDAI keluarkan panduan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait pembukaan sekolah di masa pandemi. Ketum IDAI Prof DR Dr Aman B Pulungan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kajian-kajian berkaitan dengan hak-hak anak berdasarkan konvensi Hak-hak Anak dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 20 November 1989 dan Keputusan Presiden Indonesia No 36 tahun 1990.

Kemudian perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional yang kembali meningkat. Ditemukannya New Variant of Coronavirus sejak Maret 2021 ikut menjadi pertimbangan IDAI.

"Cakupan imunisasi Covid-19 di Indonesia yang belum mencapai target juga jadi bahan kajian IDAI," kata dokter Aman dalam keterangannya, Selasa (27/4).

Berdasarkan kajian di atas maka IDAI mengimbau sebagai berikut:

1. Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan.

2. Persyaratan untuk dibukanya kembali sekolah antara lain terkendalinya transmisi lokal yang ditandai dengan positivity rate < 5% dan menurunnya tingkat kematian.

3. Jika sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning, anak dan orang tua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring..

4. Anak yang belajar secara luring maupun daring harus memiliki hak dan perlakuan yang sama.

ketum ikatan dokter anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan lima rekomendasi terkait pembukaan sekolah yang salah satunya tidak merekomendasikan pembelajaran tatap muka dilaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News