Rekomendasi Komnas HAM ke Pemerintah Demi Menanggulangi Covid-19, Semoga Diperhatikan

Rekomendasi Komnas HAM ke Pemerintah Demi Menanggulangi Covid-19, Semoga Diperhatikan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah di dalam mengambil kebijakan menekan penularan Covid-19 di tanah air. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah di dalam mengambil kebijakan menekan penularan Covid-19 di tanah air. 

Rekomendasi ini disampaikan Komnas HAM karena urusan pandemi lebih dari sekadar darurat kesehatan. Namun juga menyerat ke urusan sosial, ekonomi, dan HAM.

Satu di antaranya, Komnas HAM menyarankan pemerintah pusat dan daerah terus meningkatkan akses tes Covid-19 bagi setiap orang tanpa diskriminatif.

"Hal ini bermanfaat untuk mengetahui kondisi terkini seseorang dan memetakan penyebaran Covid-19 di suatu wilayah (tracing) untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah solutif dan penanganannya," tulis Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan persnya, Jumat (23/7).

Selanjutnya, Komnas HAM menyarankan pemerintah bisa terus menambah pengadaan alat tes, melatih tenaga kesehatan, mendukung pengadaan tes gratis atau meringankan biayanya, dan meningkatkan kesadaran masyarakat melaksanakan tes.

Komnas HAM juga menyarankan pemerintah pusat dan daerah bisa memudahkan akses masyarakat melaksanakan vaksin demi mencapai herd immunity atau kekebalan komunal.

"Pemerintah agar memastikan vaksin menjangkau daerah-daerah yang rentan karena fasilitas kesehatan yang kurang, distribusi yang belum merata, sulitnya proses birokrasi dan pejabat publik yang sebagian masih abai," tutur Taufan masih dalam keterangan persnya.

Berikutnya Komnas HAM merekomendasikan pemerintah agar memenuhi hak atas jaminan sosial masyarakat selama pandemi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah di dalam mengambil kebijakan menekan penularan Covid-19 di tanah air. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News