Rekomendasi Protokol Kesehatan dari IDI Untuk Pengguna Transportasi Umum

Rekomendasi Protokol Kesehatan dari IDI Untuk Pengguna Transportasi Umum
Calon penumpang KRL saat mengantre di luar Stasiun Lenteng Agung, Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta mengakibatkan kapasitas transportasi umum mesti dibatasi.

Mesti begitu, masih ada orang-orang yang harus pergi keluar rumah untuk menjalankan keperluannya.

Demi menjalankan aktivitas dan meminimalisir penularan Covid-19, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih mengatakan bahwa protokol kesehatan yang dijalankan itu didasari oleh dua hal, yakni diri sendiri dan pengelola transportasi.

“Kalau menjaga perilaku itu masing-masing orang. Kalau menjaga lingkungan transportasi itu tanggung jawab pengelola, dalam artian pemerintah,” papar Daeng dalam Webinar bertajuk Bijak Bertransportasi di Era Pandemi, Selasa (15/9).

Terkait protokol individu, Daeng mengatakan bahwa sebelum seseorang keluar rumah, pastikan dirinya harus sehat.

Apabila orang tersebut dalam keadaan tidak enak badan, Daeng menyarankan lebih baik tetap di rumah sampai dirinya benar-benar sehat.

“Seseorang yang sakit akan sangat berisiko tertulari karena tingkat vitalitas mereka turun. Segera istirahat, jangan dipaksakan ke luar rumah,” ungkapnya.

Daeng menambahkan, sosialisasi 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) tetap mesti dilakukan.

Berikut beberapa rekomendasi protokol kesehatan dari IDI untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di kendaraan umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News