Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Tunggu Pelaku Pulih

jpnn.com, BENGKAYANG - Polres Bengkayang akan menggelar rekonstruksi kasus penikaman sadis yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya sendiri yang terjadi di Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang pada Rabu 5 Desember lalu.
“Rekonstruksi akan dilakukan setelah menunggu persetujuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, menunggu kondisi pelaku pulih. Berhubung pelaku juga mengalami luka parah karena ada upaya bunuh diri dengan menyayat lengan dan menikam diri,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Hingga saat ini, kasus penikaman terhadap Ana Binyak oleh Pandul hingga tewas di tempat itu masih dalam proses penanganan Polres Bengkayang.
“Intinya, rekonstruksi ditunda sambil menunggu kondisi pelaku pulih pasca menjalani operasi pada bagian perut dan menunggu putusan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.
Rencananya, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, tak lain rumah pelaku dan korban. Dengan alasan keamanan. (Kur)
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri, menunggu kondisi pelaku pulih.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan