Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Dipicu Bisikan Gaib, Pelaku di Mobil Polisi

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Dipicu Bisikan Gaib, Pelaku di Mobil Polisi
Situasi rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (25/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi mengungkap alasan pelaku kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial HS (53) yang terjadi di sebuah rumah, Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, tidak memragakan adegan dalam rekonstruksi.

Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (25/2).

Peran pelaku diperagakan oleh pemeran pengganti. Terdapat 19 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan pelaku sebenarnya dihadirkan di lokasi kejadian.

Namun, pelaku berada dalam mobil polisi, tidak ikut memeragakan adegan dalam rekonstruksi.

"Alasannya mungkin pertama masalah keamanan. Ini pelaku pembunuhan, loh. Yang jelas pelaku dihadirkan itu untuk menyaksikan apa yang dia lakukan (yang diperankan orang lain) sesuai dengan hasil pemeriksaan berita acara," kata Ivan saat dikonfirmasi.

Pantauan JPNN.com di lokasi, tampak keluarga korban menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Namun, warga dan keluarga korban serta awak media tidak boleh melewati garis polisi yang dipasang di sekitar lokasi kejadian.

Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dipicu bisikan gaib digelar di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News