Rekrut TKI, Pemda Harus Terlibat
Minggu, 29 Agustus 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Analisis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, mendesak pemerintah pusat untuk melakukan desentralisasi rekruitmen dan persiapan penempatan tenaga kerja di luar negeri. Sebab dengan pola sentralisasi selama ini, Pemerintah Daerah (Pemda) hanya menjadi pihak terluar sehingga tidak merasa bertanggung jawab dalam masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dengan pola desentralisasi, papar alumni Universitas Sebelas Maret Solo itu, maka hal tersebut akan mengurangi mata rantai eksploitasi dan persiapan penempatan TKI dalam negeri. Alasannya, masalah TKI tidak terlepas dari ketidakberesan proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.
”Alangkah baiknya kalau itu dikelola oleh Pemda soal penempatan TKI, sehingga ada tanggung jawabnya. Saya kira itu menjadi jalan keluar,” kata Wahyu di Jakarta, Sabtu (28/8).
Baca Juga:
Menurut Wahyu, selama ini para kepala daerah hanya tahu ada warganya menjadi TKI setelah bermasalah, seperti diancam hukuman mati atau dianiaya majikannya. ”Mereka (kepala daerah) tidak pernah mendapat informasi,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Analisis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, mendesak pemerintah pusat untuk melakukan desentralisasi rekruitmen dan persiapan penempatan
BERITA TERKAIT
- Sambut Musim Haji, InJourney Airports Siapkan 13 Bandara Embarkasi dan Debarkasi
- Waspada, Gunung Slamet Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa
- 167 Operator Armada Tambang di KPC Sosok Perempuan
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG Beri Peringatan Dini
- Jelang World Water Forum, 1.532 Personel Korlantas Polri BKO ke Bali
- Lumajang Dilanda Gempa Magnitudo 5,2, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang