Rekrutmen Kepsek Jangan Disamakan dengan Mutasi PNS Biasa
Rabu, 28 Juni 2017 – 00:41 WIB
Sistem ini, kata Syamsul, wajib dilakukan agar pengelolaan dan mutu pendidikan dapat berjalan dengan optimal.
“Kalau sistem prekrutannya memenuhi ketentuan, maka Kepsek yang dihasilkan juga punya mutu dan pendidikan di Kalteng semakin baik pula,” katanya.
Politisi PPP ini menambahkan, Komisi C sendiri berencana mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk membahas sejumlah permasalahan pendidikan, khususnya penyabaran guru dan pengangkatan Kepala Sekolah.
“Sekarang ini kan wewenang SMA dan sederajat, berada di Pemprov Kalteng. Kita ingin mengetahui bagaimana mekanisme pengangkatan Kepala Sekolah yang baru-baru ini dilakukan Pemprov,” ucapnya. (sho)
Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan agar proses seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) dilakukan melalui assessment atau penilaian.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu