Rekrutmen Kepsek Jangan Disamakan dengan Mutasi PNS Biasa
Rabu, 28 Juni 2017 – 00:41 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sistem ini, kata Syamsul, wajib dilakukan agar pengelolaan dan mutu pendidikan dapat berjalan dengan optimal.
“Kalau sistem prekrutannya memenuhi ketentuan, maka Kepsek yang dihasilkan juga punya mutu dan pendidikan di Kalteng semakin baik pula,” katanya.
Politisi PPP ini menambahkan, Komisi C sendiri berencana mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk membahas sejumlah permasalahan pendidikan, khususnya penyabaran guru dan pengangkatan Kepala Sekolah.
“Sekarang ini kan wewenang SMA dan sederajat, berada di Pemprov Kalteng. Kita ingin mengetahui bagaimana mekanisme pengangkatan Kepala Sekolah yang baru-baru ini dilakukan Pemprov,” ucapnya. (sho)
Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan agar proses seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) dilakukan melalui assessment atau penilaian.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah