Rekrutmen Kepsek Jangan Disamakan dengan Mutasi PNS Biasa

Rekrutmen Kepsek Jangan Disamakan dengan Mutasi PNS Biasa
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sistem ini, kata Syamsul, wajib dilakukan agar pengelolaan dan mutu pendidikan dapat berjalan dengan optimal.

“Kalau sistem prekrutannya memenuhi ketentuan, maka Kepsek yang dihasilkan juga punya mutu dan pendidikan di Kalteng semakin baik pula,” katanya.

Politisi PPP ini menambahkan, Komisi C sendiri berencana mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk membahas sejumlah permasalahan pendidikan, khususnya penyabaran guru dan pengangkatan Kepala Sekolah.

“Sekarang ini kan wewenang SMA dan sederajat, berada di Pemprov Kalteng. Kita ingin mengetahui bagaimana mekanisme pengangkatan Kepala Sekolah yang baru-baru ini dilakukan Pemprov,” ucapnya. (sho)


Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan agar proses seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) dilakukan melalui assessment atau penilaian.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News