Rekrutmen PPPK 2021, Sigid: Pemerintah Mengabaikan Guru Agama
![Rekrutmen PPPK 2021, Sigid: Pemerintah Mengabaikan Guru Agama](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/24/sigid-purwo-nugroho-menyerahkan-hasil-rakornas-gtkhnk-35-ke-90.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pembukaan rekrutmen seleksi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021, usulan formasi dari pemerintah daerah belum memenuhi target.
Ini terlihat pada usulan kebutuhan formasi guru yang tidak mencapai target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni satu juta.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril pada 5 Maret 2021 mengungkapkan, usulan kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) baru 568.238.
Artinya masih ada 431.762 formasi yang belum terisi.
Banyaknya formasi kosong itu mengundang komentar Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer usia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+ ) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho.
Menurut dia, sangat disayangkan bila kuotanya kosong sementara ada kelompok guru agama yang ingin sekali ikut rekrutmen PPPK tetapi formasinya tidak ada.
"Kenapa tidak dialihkan buat guru agama. Banyak guru pendidikan agama Islam (PAI) yang menangis karena formasi buat mereka tidak ada," kata Sigid kepada JPNN.com, Sabtu (6/3).
Kementerian Agama memang mendapatkan formasi PPPK sebanyak 9.464 tetapi itu hanya untuk sisa honorer K2 yang tidak lulus pada rekrutmen Februari 2019.
Berita terbaru PPPK: Ketua GTKHNK 35+ mendesak pemerintah memberikan formasi PPPK 2021 untuk guru agama.
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Tidak Mungkin Juli, Begini Penjelasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Sebentar Lagi, Beragam Isu Panas Menanti
- Kasus Alex Denni Jangan Sampai Mengalihkan Penyelesaian Honorer Menjadi PPPK
- Seleksi PPPK dan CPNS Daerah Rejang Lebong, Wahyu Destiawan: Saat Ini Masih dalam Persiapan
- Sudah Ada Kepastian Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS, Alhamdulillah
- Pemda Kaya, Seluruh Guru Honorer Diangkat 2024, tetapi Bukan PPPK