Rektor IAIN : Kolom Agama di KTP Kosong Bikin Repot
jpnn.com - SERANG - Rektor IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB) Serang, Syibli Sarjaya mengatakan, sebenarnya selama ini tidak ada yang mengganggu dari pencantuman agama di kartu identitas penduduk.
Sehingga, Syibli menilai, kolom agama di KTP sebaiknya tidak dikosongkan apalagi dihilangkan.
“Menurut saya selama ini tidak ada masalah. Kalau kita mengosongkan kolom agama itu diskriminatif dan malah merepotkan. Saya kira lebih tepat dicantumkan, kan kita ini negara ketuhanan,” katanya, kemarin.
Kendati demikian, Syibli menilai usul Mendagri menghilangkan kolom agama sebenarnya untuk masyarakat yang menganut aliran kepercayaan. Namun usulan tersebut kadung menuai polemik.
“Pencantuman kolom agama sangat penting, terlebih untuk umat muslim. Sebab jika terjadi bencana alam maupun kecelakaan, korban harus disemayamkan menurut agamanya, dan itu bisa diketahui melalui KTP,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua GP Ansor Banten Amad Imron juga menolak usul mendagri tersebut. Imron mengapresiasi respon cepat yang dilakukan oleh kemenag. “Saya yakin kemenag akan menolak penghilangan kolom agama di KTP, karena itu kebijakan yang tidak bijak,” ungkapnya.
Imron menambahkan, jika kebijakan tersebut dipaksakan oleh pemerintah pusat, GP Ansor Banten siap melakukan protes besar-besaran.
“Pemerintahan baru lebih baik fokus pada tugas utamanya memajukan perekonomian bangsa dan menyejahterakan masyarakat, jangan malah ngurus yang aneh-aneh,” tegasnya. (mg-12/air/sam/jpnn)
SERANG - Rektor IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB) Serang, Syibli Sarjaya mengatakan, sebenarnya selama ini tidak ada yang mengganggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar