Rektor PTN Diminta Siap-siap Diperiksa KPK
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:03 WIB

Rektor PTN Diminta Siap-siap Diperiksa KPK
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk diperiksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).
"Sesuai dengan karakter KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, saya mengingatkan para rektor siap-siap diperiksa KPK menyusul ditetapkannya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap di Kemendikbud," kata Martin Hutabarat, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (3/5).
Tindakan untuk terlebih dahulu memeriksa sejumlah rektor PTN, kata Martin, ditujukan untuk membangun opini publik.
"KPK ini bekerja selalu membangun dan menunggu opini publik. Begitu opini publik terbentuk baru bertindak dan terlalu berhati-hati dalam memproses orang partai. Jadi KPK tak sehebat yang kita duga," ujarnya.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak