Rela Dinikahi Ipar, Ijab Kabul di Hadapan Kakak yang Koma

Awalnya, Karin menolak untuk menikah dengan suami kakaknya, sebut saja namanya Donjuan.
Apalagi waktu itu, Karin masih berumur 20 tahun. Sementara, Donjuan sudah hampir berkepala 5.
Akan tetapi, ia tak sanggup menolak lantaran keponakannya yang tidak lain adalah anak kakaknya masih berumur 2 bulan.
Sementara anak pertamanya, masih berusia 11 tahun.
“Kakak memang menikah di usia yang sudah tua. Makanya sudah kepala empat anaknya masih kecil-kecil,” jelasnya.
Sampai akhirnya, Karin tak berkutik karena keluarganya sudah menyiapkan segala kebutuhan pernikahan di dalam rumah sakit.
Suasana makin terasa menyentuh hati tatkala Donjuan mengucapkan ijab kabul di hadapan kakak Karin yang sudah dalam keadaan koma.
Satu jam setelah akad, kakaknya pun meninggal. Setelah itu tanggung jawab Karin pun menjadi ibu dari kedua keponakannya.
Inilah yang mungkin disebut budaya ngarang wuluh. Seorang wanita yang tinggal di kawasan Tandes ini mau menikah dengan kakak iparnya. Tujuannya satu,
- Kebijakan Ahmad Luthfi: Tarif Bus untuk Buruh Hanya Rp 1.000
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang