Rela Dinikahi Ipar, Ijab Kabul di Hadapan Kakak yang Koma
Awalnya, Karin menolak untuk menikah dengan suami kakaknya, sebut saja namanya Donjuan.
Apalagi waktu itu, Karin masih berumur 20 tahun. Sementara, Donjuan sudah hampir berkepala 5.
Akan tetapi, ia tak sanggup menolak lantaran keponakannya yang tidak lain adalah anak kakaknya masih berumur 2 bulan.
Sementara anak pertamanya, masih berusia 11 tahun.
“Kakak memang menikah di usia yang sudah tua. Makanya sudah kepala empat anaknya masih kecil-kecil,” jelasnya.
Sampai akhirnya, Karin tak berkutik karena keluarganya sudah menyiapkan segala kebutuhan pernikahan di dalam rumah sakit.
Suasana makin terasa menyentuh hati tatkala Donjuan mengucapkan ijab kabul di hadapan kakak Karin yang sudah dalam keadaan koma.
Satu jam setelah akad, kakaknya pun meninggal. Setelah itu tanggung jawab Karin pun menjadi ibu dari kedua keponakannya.
Inilah yang mungkin disebut budaya ngarang wuluh. Seorang wanita yang tinggal di kawasan Tandes ini mau menikah dengan kakak iparnya. Tujuannya satu,
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh