Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Selamatkan Dunia Usaha

Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Selamatkan Dunia Usaha
Ilustrasi BPJAMSOSTEK. Foto: tangkapan layar.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen Robbi Faisal menilai positif kinerja BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Sebab, kata Robbi, kebijakan relaksasi yang dibuat pemerintah pusat dijalankan dengan baik oleh BPJAMSOSTEK. 

Menurut Robbi, BPJAMSOSTEK patuh dengan regulasi dan titah langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Toh, kata dia, relaksasi iuran ialah kebijakan yang bagus diambil pemerintah.

“Relaksasi ini sebagai salah satu instrumen yang sangat efektif untuk membantu menyelamatkan dunia usaha di Tanah Air. Beban berat yang dipikul pelaku usaha bisa bernafas lega,” kata dia.

Tak hanya itu, Robbi juga memuji pihak BPJAMSOSTEK, karena pemberlakuan relaksasi iuran tidak mengurangi nilai manfaat dari kepesertaan BPJAMSOSTEK. 

“Seperti diketahui bersama, pemerintah mengucurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi mereka yang terdftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK. Fasilitas-fasilitas lain dari program BPJAMSOSTEK juga tidak ada yang berkurang, meskipun iuran sangat terjangkau,” kata Robbi yang juga merupakan mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Ibnu Khaldun

Setelah menyalurkan BSU, tidak menutup kemungkinan pemerintah bakal kembali menggelontorkan bantuan lanjutan untuk mengatasi dampak Covid-19. 

 

BPJAMSOSTEK diapresiasi karena pemberlakuan relaksasi iuran tidak mengurangi nilai manfaat dari kepesertaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News