Relaksasi Margin Berlaku Mulai 6 Februari

Relaksasi Margin Berlaku Mulai 6 Februari
Ilustrasi. Foto: JPNN

Mereka yang bakal berhak mendapatkan manfaat dari relaksasi margin.

BEI baru akan menghitung jumlah AB yang layak mendapatkan fasilitas margin pada 3 Februari mendatang.

Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, AB bermodal kecil harus meningkatkan modalnya.

Hal itu penting untuk mengukur kemampuan AB dalam melakukan financing agar investor lebih mudah bertransaksi.

”Dengan relaksasi margin, AB harus meningkatkan risk management dan KYC (proses know your customer, Red) dengan benar terhadap nasabah,” lanjut Alpino.

Di sisi lain, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan, pihaknya mendapatkan persetujuan relaksasi aturan transaksi margin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Januari 2016.

Dengan adanya kebijakan tersebut, dia berharap investor makin aktif dalam bertransaksi.

”Volume transaksi Januari (yoy, Red) naiknya 200 persen. Mungkin (efek) relaksasi margin baru terasa Maret,” katanya.

Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan relaksasi margin mulai 6 Februari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News