Relaksasi PPnBM Pengaruhi Harga Mitsubishi Xpander Bekas? Berikut Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen sudah berlaku sejak awal Maret ini.
Sejumlah mobil baru dengan kriteria mesin 1.500cc dan komponen lokal 70 persen ke atas mendapatkan insentif tersebut.
Banyak yang memprediksi kebijakan tersebut bakal memengaruhi harga jual mobil bekas, terutama di segmen low multi purpose vehicle (LMPV).
Namun menurut pedagang mobil bekas Sumber Auto di wilayah Cileungsi-Jonggol, Jawa Barat, Julyasman mengatakan LMPV tahun muda, semisal Mitsubishi Xpander masih dijual dengan harga pasaran Rp220 jutaan sampai Rp240 jutaan untuk tipe teratas.
"Mobil tahun muda tidak terlalu terdampak PPnBM karena kondisinya masih gress (bagus), masih terlindung garansi juga, dan selisih harganya masih lebih oke," kata Julyasman, Selasa.
Ia mengatakan, harga baru Xpander dengan PPnBm untuk varian Sport, Ultimate hingga Cross masih di atas Rp250 juta.
Hal itu menunjukkan bahwa Xpander varian tersebut punya daya tarik di pasar mobil bekas.
Lain halnya dengan mobil bekas tahun 2019 ke bawah, yang menurut dia memang mengalami penurunan harga sekira 5 persen.
Banyak yang memprediksi kebijakan relaksasi PPnBM bakal memengaruhi harga jual mobil bekas, terutama di segmen low multi purpose vehicle (LMPV) seperti Xpander.
- Kapan Mitsubishi Xpander Hybrid Mengaspal di Indonesia? MMKSI Mengaku Siap
- Ini Mobil Bekas yang Paling Banyak Diburu Konsumen Menjelang Mudik Lebaran 2024
- Otospector dan Tokopedia Merilis Program Beli Mobil Bekas Bergaransi
- Mitsubishi Xpander Masih Bersinar di IIMS 2024
- Mitsubishi Xpander Resmi Mengaspal, Pakai Mesin Baru, Sebegini Harganya
- 7 Tip & Trik Memilih Mobil dengan Cicilan Rp 2 Jutaan, Silakan Baca Nomor 4