Relaksasi PPnBM Pengaruhi Harga Mitsubishi Xpander Bekas? Berikut Penjelasannya

Relaksasi PPnBM Pengaruhi Harga Mitsubishi Xpander Bekas? Berikut Penjelasannya
Recall Mitsubishi Xpander. Foto: ridha/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen sudah berlaku sejak awal Maret ini.

Sejumlah mobil baru dengan kriteria mesin 1.500cc dan komponen lokal 70 persen ke atas mendapatkan insentif tersebut.

Banyak yang memprediksi kebijakan tersebut bakal memengaruhi harga jual mobil bekas, terutama di segmen low multi purpose vehicle (LMPV).

Namun menurut pedagang mobil bekas Sumber Auto di wilayah Cileungsi-Jonggol, Jawa Barat, Julyasman mengatakan LMPV tahun muda, semisal Mitsubishi Xpander masih dijual dengan harga pasaran Rp220 jutaan sampai Rp240 jutaan untuk tipe teratas.

"Mobil tahun muda tidak terlalu terdampak PPnBM karena kondisinya masih gress (bagus), masih terlindung garansi juga, dan selisih harganya masih lebih oke," kata Julyasman, Selasa.

Ia mengatakan, harga baru Xpander dengan PPnBm untuk varian Sport, Ultimate hingga Cross masih di atas Rp250 juta.

Hal itu menunjukkan bahwa Xpander varian tersebut punya daya tarik di pasar mobil bekas.

Lain halnya dengan mobil bekas tahun 2019 ke bawah, yang menurut dia memang mengalami penurunan harga sekira 5 persen.

Banyak yang memprediksi kebijakan relaksasi PPnBM bakal memengaruhi harga jual mobil bekas, terutama di segmen low multi purpose vehicle (LMPV) seperti Xpander.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News