Relawan Diminta Balik ke Padang

Tanggap Darurat Berakhir

Relawan Diminta Balik ke Padang
Pendistribusian bantuan melalui helikopter M17 milik TNI AD di Eru Paraboat, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Senin (1/11). Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Relawan yang diberangkat dengan kapal laut tersebut antara lain, Kapal Navigasi KM Muci mengangkut 384 relawan pada Selasa (26/10), Kapal KM Bahtera Jaya mengangkut 131 relawan, berangkat Rabu (27/10). Kapal KM Kimbalun dari Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), mengakut 280 relawan, yang berangkat Kamis (28/10), serta kapal dari PT Pelni, KM Bolabor yang mengangkut 500 relawan, berangkat Jumat (29/10). Sedangkan, Sabtu dan Minggu (30-31/10) relawan gagal berangkat karena cuaca ekstrim.

Sementara itu, lanjut Ade Edward, dengan berakhirnya masa tanggap darurat internasional ini, maka secara informal akan diperpanjang seminggu lagi sesuai dengan yang ditetapkan gubernur sebelumnya, bahwa masa tanggap darurat 2 minggu. Jika target 2 minggu belum terpenuhi, dimana masih terdapat daerah-daerah yang belum tersentuh evakuasi atau bantuan, maka akan diperpanjang lagi nantinya.

Selama seminggu ke depan, selain evakuasi lanjutan oleh TNI/Polri dan Basarnas, penanganan korban akan terkonsentrasi pada korban selamat. Dimana akan dilakukan penanganan traumatic helling dan penanganan pascabencana terhadap pengungsi, seperti persiapan rumah hunian sementara, penyaluran bantuan logistik makanan, obat-obatan, tenda, perawatan kesehatan dan sebagainya. Selain itu juga dilakukan perbaikan lingkungan tempat tinggal seperti sanitasi, penyediaan air bersih dan seterusnya.

"Sejalan dengan itu juga dilakukan perbaikan terhadap fasilitas umum, seperti, sekolah, pasar, rumah ibadah, dan fasilitas lainnya. Semuanya sudah dipersiapkan dan bergerak sejak awal masa tanggap darurat lalu, hanya timnya berbeda-beda. Mereka telah mulai melakukan pekerjaan sesuai tugas masing-masing. Dengan demikian, proses penanganan pascabencana hingga rehab-rekon bisa berjalan cepat," tuturnya.

PADANG -- Masa tanggap darurat di Kepulauan Mentawai sesuai standar internasional, yaitu selama 7 hari, telah berakhir kemarin. Memasuki minggu kedua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News