Relawan Diminta Balik ke Padang
Tanggap Darurat Berakhir
Selasa, 02 November 2010 – 07:23 WIB
PADANG -- Masa tanggap darurat di Kepulauan Mentawai sesuai standar internasional, yaitu selama 7 hari, telah berakhir kemarin. Memasuki minggu kedua ini, para relawan yang akan melakukan evakuasi harus bergerak menuju Padang, kecuali dokter dan tim medis, relawan pengiring logistik, serta TNI/Polri. Sejak 26 hingga 31 Oktober lalu, jumlah relawan yang telah berangkat dari pelabuhan Teluk Bayur dan Bungus menuju Mentawai telah mencapai 1.500 orang, di luar tim SAR, TNI/Polri, dan petugas medis, yang jumlahnya hampir sama. Oleh sebab itu, mulai kemarin, semua kapal yang akan diberangkatkan ke Mentawai adalah kapal pengangkut logistik makanan, obat-obatan, serta tim medis saja.
"Mulai hari ini kita harapkan para relawan ini sudah bergerak menuju Padang. Sebab, setelah tiga hari ke depan tidak ada lagi kapal relawan yang akan berangkat dari dan ke Padang, sehingga mereka terpaksa naik kapal regular nantinya dengan biaya sendiri," kata kepala Pusdalops BPBD Sumbar, Ade Edward kepada Padang Ekspres (Grup JPNN) kemarin.
Selain meminta relawan balik ke Padang, pengiriman relawan juga akan dihentikan, kecuali yang mengiringi pengiriman logistik dan tim medis. Sementara untuk pelaksanaan evakuasi lanjutan akan ditangani oleh TNI/Polri dan Badan SAR Nasional (Basarnas). "Kita mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan relawan dari berbagai pihak tersebut. Kita mengharapkan relawan yang telah melaksanakan tugasnya tersebut bisa kembali ke Padang secepatnya dengan selamat sehubungan dengan masa rescue yang sudah berakhir. Sedangkan untuk operasi selanjutnya diserahkan ke TNI/Polri dan Basarnas yang terbiasa menguasai medan yang berat," ungkap Ade.
Baca Juga:
PADANG -- Masa tanggap darurat di Kepulauan Mentawai sesuai standar internasional, yaitu selama 7 hari, telah berakhir kemarin. Memasuki minggu kedua
BERITA TERKAIT
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat