Korupsi, Kejari-Unhas Cek Kediaman Wawali
Selasa, 02 November 2010 – 03:23 WIB
MAKASSAR - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Makassar bersama tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) dijadwalkan melakukan pengecekan fisik terhadap rumah jabatan atau kediaman dinas Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar, Kamis, 4 November. Pemeriksaan fisik dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pemeliharaan gedung dan prasarana umum, yang salah satunya adalah rujab wawali Makassar.
"Sudah ada konfirmasi dari pihak Unhas untuk melakukan pengecekan, Kamis. Kita akan bersama-sama turun melakukan pemeriksaan fisik," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Amir Syarifuddin, Senin (1/11).
Baca Juga:
Kasus dugaan korupsi proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp13 miliar 2009 terdiri dari 50 item pekerjaan. Dari puluhan item itu, beberapa di antaranya seperti rujab wawali, kantor Balaikota Makassar dan Museum Balaikota alokasi anggarannya mencapai miliaran rupiah. Kendati begitu, proyek tersebut tidak ditender. Ironisnya, proyek miliaran itu dikelola sendiri pejabat Dinas PU Makassar dengan cara swakelola.
Sebelum melakukan pemeriksaan fisik, penyidik dan tim ahli Unhas terlebih dahulu melakukan pertemuan khususnya mempertegas arah penyidikan kasus dugaan korupsi ini. Proyek ini diduga kuat melanggar Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa.
MAKASSAR - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Makassar bersama tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) dijadwalkan melakukan pengecekan fisik terhadap
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja