Relawan Jokowi Gelar Aksi, Desak Kasus BW Jangan Dihentikan
Senin, 26 Januari 2015 – 19:04 WIB

Bambang Widjojanto. Foto: Jawa Pos/dok.JPNN
“Bahwa lembaga Kepresidenan dan parlemen merupakan representasi dari seluruh rakyat Indonesia, yang tidak bisa dianulir atau dihentikan keputusannya oleh institusi ad-hoc sekelas KPK,” tanda Marihot.
Presiden Jokowi, harapnya, harus yakin dan tetap menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen. “Juga Presiden Jokowi memastikan, bahwa sistim negara kita adalah sistim Presidential. Bukan sistim parlementer, apalagi parlemen jalanan,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Relawan Jokowi, di antaranya Laskar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP