Relawan Prabowo Buat Rekaman Agar Hoaks Surat Suara Viral

Relawan Prabowo Buat Rekaman Agar Hoaks Surat Suara Viral
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menahan tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos bernama Bagus Bawana Putra (BBP).

Pelaku yang juga diketahui Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Presiden itu telah menyebarkan hoaks pada 1 Januari 2019. Namun, kasus ini baru viral pada 2 Januari 2019.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, mulanya pelaku membuat narasi adanya tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah melihat kurang viralnya hoaks yang dia buat, akhirnya pelaku membuat rekaman suara yang menarasikan hal tersebut lalu disebarkan ke berbagai grup WhatsApp.

"Tanggal 1 Januari mungkin kurang begitu viral. Begitu tanggal 2 Januari tambah voice biar tambah viral," ujar Dedi, Rabu (9/1).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka BBP mengaku bekerja sendiri. Pelaku juga berinisiatif dengan membuat narasi hoax di akun pribadinya di Twitter lalu membuat rekaman suara dan disebarkan.

Namun, Polri masih terus mendalami dan memeriksa lebih lanjut tersangka BBP. Termasuk menelusuri apakah ada aktor intelektual dalam kasus ini.

Dedi pun enggan mengomentari bahwa tersangka berafiliasi dengan salah satu calon presiden. Menurutnya, dalam hal penyidik bekerja sesuai alat bukti.

Bareskrim Polri telah menahan tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos bernama Bagus Bawana Putra (BBP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News