Relawan Puan Bermunculan, Gus Falah: Buah dari Turun ke Bawah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) berpandangan munculnya gerakan relawan di sejumlah daerah sebagai respons dari langkah Puan Maharani yang aktif turun ke bawah.
Gus Falah menyebut gerakan relawan ini bagus sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam hajatan Pilpres 2024.
“Saya mengapresiasi gerakan relawan yang bermunculan, sedari awal Mbak Puan memang lebih memilih turun ke bawah, menemui rakyat, mendengar rakyat. Itulah sejatinya pemimpin berwatak kerakyatan. Bagi saya, itu buah dari turun ke bawah,” kata Gus Falah dalam keterangan tertulis pada Rabu (3/8/22).
Anggota Komisi VII DPR ini menekankan Puan sudah memiliki darah kepemimpinan sejak dari keluarga.
Menurut dia, Puan dalam jejak karier politinya tergembleng lewat kaderisasi yang mumpuni.
Mulai dari Ketua Fraksi DPR, Menko PMK 2014-2019, hingga kini menjadi Ketua DPR, Puan tak berubah. Ia tak memilih nyaman di gedung menara tinggi, tetapi lebih suka duduk bersama petani, nelayan, buruh dan kaum marhaen lainnya.
“Politik bagi Mbak Puan adalah politik kerakyatan. Mimpi Mbak Puan masyarakat Indonesia berpuluh tahun merdeka, tak ada masalah dengan pangan, hidup bahagia dan mendapat keadilan dalam bernegara,” tegas legislator dapil Jatim X ini.
Diberitakan sebelumnya, relawan Puan Maharani untuk Pilpres 2024 telah terbentuk di Sumut, Jawa Timur, dan teranyar di Banten.(fri/jpnn)
Gus Falah berpandangan munculnya gerakan relawan di sejumlah daerah sebagai respons dari langkah Puan Maharani yang aktif turun ke bawah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK