RELX Berhasil Hentikan Peredaran Produk Rokok Elektrik Ilegal Mencapai USD 700 Ribu
Kamis, 23 Juli 2020 – 17:21 WIB

Pod RELX diproduksi dengan pemeriksaan kualitas yang ketat di bawah sertifikasi internasional. Foto dok RELX
Untuk memastikan keasilan produk, Jonathan menganjurkan konsumen RELX Indonesia untuk selalu membeli produk dari kanal penjualan resmi dan menggunakan pemindai kode QR di ponsel mereka untuk memverifikasi keaslian produk-produk RELX.(chi/jpnn)
Tes dari Laboratorium RELX menemukan tingkat zat beracun yang tinggi pada pod palsu yang ditemukan pada produk rokok elektrik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal