Rem Impor, Naikkan Pajak Mobil Mewah
Sabtu, 22 Maret 2014 – 15:05 WIB

Rem Impor, Naikkan Pajak Mobil Mewah
JAKARTA - Setelah terkatung-katung lebih dari enam bulan, rencana kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil akhirnya bakal direalisasikan pemerintah. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Presiden SBY melalui akun Twitter-nya @SBYudhoyono, mengatakan bahwa pemerintah telah merevisi aturan tentang tarif PPnBM untuk mobil mewah dari 75 persen menjadi 125 persen. "Berlaku bulan depan (April, Red)," kata presiden kemarin (21/3)
SBY memang sudah seharusnya turun tangan. Pasalnya, aturan kenaikan tarif PPnBM mobil mewah itu sudah selesai di tingkat menteri keuangan September 2013. Namun hingga kini belum diberlakukan karena proses administrasi dan birokrasi pemerintahan. Akibatnya, banyak pihak menuding pemerintah tidak serius menjalankan salah satu paket kebijakan ekonomi untuk meredam impor barang konsumsi tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah terkatung-katung lebih dari enam bulan, rencana kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil akhirnya bakal
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital