Remaja 15 Tahun di Inhil Tebas Leher Teman Saat Sedang Tidur

Remaja 15 Tahun di Inhil Tebas Leher Teman Saat Sedang Tidur
Ilustrasi korban pembunuhan. Foto: dok JPNN.com

“Kemudian diselidiki keberadaan pelaku yang ternyata berada di wilayah Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat,” beber Norhayat.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Melawi dan langsung menangkap J pada 16 Agustus 2023.

“Setelah ditangkap pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara menebas leher korban saat sedang tidur di rumahnya. Pelaku juga mengambil handphone dan kalung emas milik korban,” tutur Norhayat.

Akibat perbuatan itu, J disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Dia terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” katanya. (mcr36/jpnn)


Pembunuhan berencana yang dilakukan remaja 15 tahun di Inhil membuatnya terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News