Remaja 15 Tahun di Inhil Tebas Leher Teman Saat Sedang Tidur
Kamis, 24 Agustus 2023 – 04:42 WIB
“Kemudian diselidiki keberadaan pelaku yang ternyata berada di wilayah Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat,” beber Norhayat.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Melawi dan langsung menangkap J pada 16 Agustus 2023.
“Setelah ditangkap pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara menebas leher korban saat sedang tidur di rumahnya. Pelaku juga mengambil handphone dan kalung emas milik korban,” tutur Norhayat.
Akibat perbuatan itu, J disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Dia terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” katanya. (mcr36/jpnn)
Pembunuhan berencana yang dilakukan remaja 15 tahun di Inhil membuatnya terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis