Remaja 15 Tahun di Inhil Tebas Leher Teman Saat Sedang Tidur
Kamis, 24 Agustus 2023 – 04:42 WIB

Ilustrasi korban pembunuhan. Foto: dok JPNN.com
“Kemudian diselidiki keberadaan pelaku yang ternyata berada di wilayah Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat,” beber Norhayat.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Melawi dan langsung menangkap J pada 16 Agustus 2023.
“Setelah ditangkap pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara menebas leher korban saat sedang tidur di rumahnya. Pelaku juga mengambil handphone dan kalung emas milik korban,” tutur Norhayat.
Akibat perbuatan itu, J disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Dia terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” katanya. (mcr36/jpnn)
Pembunuhan berencana yang dilakukan remaja 15 tahun di Inhil membuatnya terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Puji Aura Cinta: Anak Itu Pintar & Berani
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan