Remaja 16 Tahun 5 Kali Begituan, Salah Satunya di Jamban
Minggu, 27 Agustus 2017 – 01:16 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Saderi (23) dilaporkan ke Polsek Daha Selatan karena lima kali memerkosa SR (16) selama Agustus.
Warga Desa Baruh Jaya, Kecamatan Daha Selatan itu dilaporkan oleh AM, ibu SR, Kamis (24/8).
Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung meringkus Saderi.
Dari informasi yang dihimpun, kasus terbongkar karena korban tak pulang, Rabu (23/8).
AM lantas mencari anaknya. SR baru ditemukan Kamis (24/8).
Saat itu, AM juga mengaku sudah melalukan hubungan layaknya suami istri dengan Saderi.
Ibu koban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Daha Selatan.
Kepada polisi, Saberi mengaku sudah lima kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Saderi (23) dilaporkan ke Polsek Daha Selatan karena lima kali memerkosa SR (16) selama Agustus.
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung