Remaja 16 Tahun Gelap Mata Lihat Wanita Paruh Baya

Remaja 16 Tahun Gelap Mata Lihat Wanita Paruh Baya
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Awalnya anggota Jatanras mendapat informasi bahwa seorang yang diduga pelaku jambret berada di Gang H Naim, Tanjung Hulu. Selanjutnya anggota mendatangi lokasi dan berhasil menangkap RV," jelas Husni..

Saat ini, RV masih diperiksa di Polresta Pontianak. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

"Tersangka diancam penjara di atas lima tahun. Mengingat dia masih di bawah umur, kami akan koordinasi dengan pihak terkait," tegas Husni. (zrn/rakyat kalbar)


RV (16) harus melewati masa remajanya di depan hukum. Dia ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak karena menjambret seorang ibu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News