Remaja 16 Tahun Tepergok Berbuat Terlarang di Masjid, Sudah Tiga Kali
Kamis, 02 Januari 2020 – 02:00 WIB
BACA JUGA: 3 Polisi yang Bikin Malu Korps Bhayangkara Itu Akhirnya Dipecat dengan Tidak Hormat
“Masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada barang bukti lainnya,” pungkasnya. (*/hmd/sam)
Pelawak Ginanjar Nikahi Gadis 32 Tahun Lebih Muda
Seorang remaja berinisial INR, 16, ditangkap polisi karena tepergok berbuat terlarang di dalam masjid. Warga Sambaliung itu harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Berau karena mencuri sepeda motor.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina