Remaja 16 Tahun Tepergok Berbuat Terlarang di Masjid, Sudah Tiga Kali

Remaja 16 Tahun Tepergok Berbuat Terlarang di Masjid, Sudah Tiga Kali
INR (menggunakan penutup wajah) diamankan polisi karena mencuri kotak amal untuk bermain gim online. Pelaku juga diketahui melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Sambaliung. Foto: prokal.co

BACA JUGA: 3 Polisi yang Bikin Malu Korps Bhayangkara Itu Akhirnya Dipecat dengan Tidak Hormat

“Masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada barang bukti lainnya,” pungkasnya. (*/hmd/sam)

Pelawak Ginanjar Nikahi Gadis 32 Tahun Lebih Muda

Seorang remaja berinisial INR, 16, ditangkap polisi karena tepergok berbuat terlarang di dalam masjid. Warga Sambaliung itu harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Berau karena mencuri sepeda motor.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News