Remaja Belasan Tahun Ketangkap Bawa Senjata Api dan Peluru

Remaja Belasan Tahun Ketangkap Bawa Senjata Api dan Peluru
M Rusdianto saat diamankan di Polres Prabumulih, Rabu (11/7). Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, PRABUMULIH - Seorang remaja bernama M Rusdianto, 18, diamankan tim Satgas kejahatan jalanan Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (11/7) sekitar pukul 15.30 wib.

Warga Dusun III, Kelurahan Gunung Raja, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim itu ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira).

Polisi juga menyita sebutir amunisi yang disimpan di pinggang sebelah kiri.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari tim Satgas Kejahatan Jalanan Polres Prabumulih yang sedang melakukan giat patroli di seputaran kelurahan Prabujaya dan kelurahan Mangga Besar Kota Prabumulih.

Saat tim opsnal melihat ada tiga remaja sedang duduk di atas motor di pinggir jalan, tim langsung melakukan penggeledahan, ternyata dipinggang sebelah kiri pelaku M Rusdianto ditemukan sepucuk senpira laras pendek.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ukar Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Eryadi, Kamis (12/7). (chy)

 


Seorang remaja bernama M Rusdianto, 18, diamankan tim Satgas kejahatan jalanan Polres Prabumulih, Rabu (11/7) sekitar pukul 15.30 wib.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News