Remaja Cacat Mental Itu Digarap Habis setelah Tiga Hari Berkenalan
Sabtu, 26 September 2015 – 03:15 WIB
"Ditempat gelap dan sepi disanalah, korban digauli dengan paksa. Korban menangis, lalu dipulangkan ke rumahnya," kata Kapolsek, Jumat (25/9).
Ketika dimintai keterangan anggota polsek Bunguran Timur, AS terlihat hanya bisa tersenyum dan ketawa.
"Korban hanya bisa bilang dia di paksa, walau sempat memberontak. Tersangka tidak bisa mengelak lagi, dijerat undang undang perlindungan anak, pasal 81. Sudah melakukan pemaksaan persetubuhan terhadap anak," sebut Mangatur.(arn)
NATUNA - Seorang gadis remaja di Bandarsyah Natuna ditemani orangtuanya melaporkan sebuah kasus pemerkosaan yang baru dialaminya. Gadis belia berinisial AS,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal