Remaja Ini jadi Tersangka karena Mencabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil 6 Bulan

Remaja Ini jadi Tersangka karena Mencabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil 6 Bulan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Antara korban dengan tersangka diketahui merupakan tetangga dan berpacaran sejak Juli 2020.

Menurut Zamzami, pencabulan dilakukan di kamar korban.

FW masuk melalui jendela kamar karena mereka adalah tetangga yang rumahnya bersebelahan.

Akibat perbuatan itu keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor kepada polisi dengan nomor LP/03/B/II/2021 sektor Polsek Bungus Teluk Kabung.

FW ditangkap petugas pada Sabtu (6/2/) ketika sedang tertidur di kamar tidurnya. (antara/jpnn)

Remaja dan anak di bawah umur ini berpacaran. Rumahnya bersebelahan. Hingga akhirnya korban dicabuli dan hamil 6 bulan. Pelaku pun dijebloskan ke tahanan. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News