Remaja Ini Nekat Berbuat Terlarang di Pelataran Masjid, Ya Ampun…
Jumat, 08 November 2019 – 20:20 WIB
Seorang pemuda berinisial SA, 19, harus berurusan dengan polisi lantaran bertransaksi narkoba di pelataran Masjid di Jl. Raden Fatah, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat (TkB), Bandarlampung, Lampung, Senin (4/11).
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati