Remaja ini Tega Membunuh Bayinya Karena ingin Melanjutkan Sekolah
Selasa, 14 Maret 2023 – 14:05 WIB
Modus operandi pelaku karena tidak ingin diketahui oleh orang lain, mengingat ingin melanjutkan sekolah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara/jpnn)
Seorang remaja tega membunuh bayinya dengan alasan masih ingin melanjutkan sekolah.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja
- TikTok Mengumpulkan 15 Remaja dari Berbagai Negara Untuk Lakukan Ini
- 4 Remaja Pengeroyok ABG di Trenggalek yang Kabur ke Tuban Akhirnya Dibekuk Polisi