Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja

Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja
Tim Opsnal Polres Agam mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja. Antara/ HO-Polres Agam

jpnn.com, AGAM - Keluyuran sambil membawa ganja di areal SPBU Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat, dua remaja ditangkap petugas kepolisian pada Selasa (26/3) malam.

Kedua remaja itu berinisial MH (24) dan FJT (23) warga Surau Lua, Jorong Banda Gadang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

"Mereka kami tangkap saat sedang duduk santai bersama temannya di area SPBU Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, Rabu.

Dia mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat setempat terkait adanya jaringan peredaran narkoba di daerah itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi itu benar hingga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Dari tangan MH, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh paket ganja sebanyak 60 gram dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat Nopol BM 3819 JV.

Sedangkan dari pelaku FJT diamankan dua paket ganja sebanyak 20 gram dan satu unit telepon genggam.

"Kedua pelaku mengakui narkotika tersebut milik mereka," katanya.

Sebegini ganja yang dibawa dua remaja MH (24) dan FJT (23). Mereka terancam Lebaran di bui.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News