Remaja Maling 30 Motor
Saat ini, lanjut Agus, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. "Masih didalami kasus ini. Namun keterangan dari yang bersangkutan ada juga aksi yang dilakukan di wilayah lain," ungkapnya. Mereka bisa dikenai Pasal 363 (1) KUH Pidana mengenai pencurian, dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan Radar (30/10) banyak mahasiswa yang ngekos di wilayah Tawang menjadi kesempatan bagi pelaku curanmor untuk melakukan aksinya.
Pasalnya anak kos sering menyimpan motor tanpa kunci pengaman. Hal itu yang menyebabkan sering terjadinya pencurian di wilayah Polsek Tawang. "Dalam satu bulan ada 2-3 kasus lah," ungkap Kapolsek Tawang Iptu Agus Maulani didampingi Kanit Reskrim Aiptu H Ishaq saat ditemui di kantornya Rabu (29/10).
Menurut kapolsek, biasanya jenis motor yang sering menjadi sasaran pencurian yaitu matik. Para pencuri mengambil motor tersebut menggunakan kunci ganda atau leter T. (mg10)
TASIK - Usianya baru 16 tahun. Tapi San sudah mahir mencuri motor. Tidak tanggung-tanggung remaja putus sekolah asal Cikalong Kabupaten Tasikmalaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama