Remaja Pembuang Bayi Kena Dua Tahun Bui
Divonis, Weni Langsung Menangis
Kamis, 15 Agustus 2013 – 09:01 WIB
Dia mendapati anaknya dalam kondisi lemas. Agar tidak berlepotan darah, Weni membawa anaknya ke kamar mandi untuk dibersihkan. Setelah dibawa ke kamar, bayi tersebut didapati tidak bernyawa lagi.
Khawatir ketahuan, jasad bayi dimasukkan ke keranjang baju kotor. Baru keesokannya jasad bayi dibungkus tas kresek dan dibuang di tempat sampah depan rumah.
Jaksa penuntut umum Titin yang menggantikan Darmawati menyatakan masih pikir-pikir dengan putusan tersebut. "Nanti saya laporkan ke pimpinan dulu, apakah perlu banding atau tidak. Tadi (kemarin, Red) terdakwa sih banding," ujarnya. (eko/c5/ai)
SURABAYA - Sepanjang sidang, Weni Puspitasari hanya menunduk. Begitu hakim membacakan putusan, dara 18 tahun itu lantas menangis. Dia divonis karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Imam Musala Tewas Ditikam di Jakbar, Pelaku Masih Buron
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?